Polisi Gadungan di Aceh Tipu Warga Rp 402 Juta, Modusnya Ngaku Anggota BNN
Beraksi Sejak 2019, Korban Tercatat 24 Orang
Seorang pria berinisial IKN (52), alias Balia, warga Lhoksukon, Aceh Utara, ditangkap polisi karena menipu puluhan warga dengan total kerugian mencapai Rp 402,5 juta. Modusnya: mengaku sebagai anggota Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk meyakinkan korban. Ia menjanjikan berbagai hal, mulai dari pekerjaan sebagai PNS, jual beli kendaraan, hingga ternak.
Janji PNS Berujung Penipuan
Salah satu korban, yang merupakan teman sekolah pelaku, dijanjikan akan diluluskan sebagai PNS. Korban menyerahkan uang tunai Rp 30 juta dan satu unit mobil Honda Jazz sebagai syarat. Namun, janji itu tak pernah ditepati. Merasa tertipu, korban melapor ke polisi.
Ditangkap di Aceh Tamiang, Barang Bukti Disita
IKN ditangkap di kawasan Karang Baru, Aceh Tamiang, pada 2 Juni 2025. Polisi menyita airsoft gun dan borgol yang diduga digunakan untuk memperkuat citra sebagai aparat. Kasus ini telah berlangsung sejak 2019 dan melibatkan korban dari Aceh Utara, Lhokseumawe, hingga wilayah lain.