Polda Metro Jaya Bongkar Modus Baru Peredaran Ekstasi dalam Kapsul

 

 

 

Ekstasi Dikemas Menyerupai Obat

 

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap modus baru dalam peredaran narkoba jenis ekstasi. Tidak lagi berbentuk pil seperti biasanya, ekstasi kini dikemas dalam bentuk kapsul berwarna biru-putih yang menyerupai obat. Dalam operasi yang berlangsung sepanjang Mei hingga Juni 2025, polisi menyita sekitar 14 ribu kapsul ekstasi yang dikamuflase agar tampak seperti suplemen biasa.

 

 

 

Operasi Masif dan Barang Bukti Ratusan Kilogram

 

Selama dua bulan operasi, Polda Metro Jaya dan jajaran polres berhasil mengungkap 1.423 kasus narkoba dan menangkap 1.672 tersangka. Total barang bukti yang disita mencapai 321,5 kilogram, termasuk ganja, sabu, heroin, dan ekstasi. Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, menyebut pengungkapan ini sebagai bagian dari komitmen untuk memberantas peredaran narkoba secara masif dan berkelanjutan.

 

 

 

Modus Lain yang Juga Terungkap

 

Selain ekstasi dalam kapsul, polisi juga menemukan modus lain seperti penyelundupan ganja seberat 143 kg yang dikemas dalam koper layaknya pakaian, serta pengiriman sabu dan ekstasi melalui jasa ekspedisi dari Riau. Bahkan, heroin seberat 1,5 kg ditemukan disembunyikan di kompartemen pintu mobil yang diangkut menggunakan towing dari Pekanbaru.