Ayah Tiri di Banyuwangi Bunuh Anak Usai Kepergok Curi Celana Dalam Istri

 

 

 

Kronologi Kejadian

 

Pada Sabtu, 28 Juni 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, terjadi peristiwa tragis di Desa Gombolirang, Kecamatan Kabat, Banyuwangi. Seorang ayah tiri berinisial SP (33) ditemukan membunuh anak tirinya, SA (11), di dalam kamar mandi rumahnya.

 

 

 

Alasan Tragis di Balik Pembunuhan

 

Menurut penyelidikan awal, SP tertangkap mencuri pakaian dalam istrinya. Istrinya, NIZ (32), yang sempat meninggalkan rumah selama 10 hari sebelum kejadian, kembali ke rumah bersama anak-anaknya, namun terlibat cekcok dengan SP. Dalam kondisi mabuk, SP diyakini bermaksud memberikan pakaian dalam istrinya tersebut kepada dukun sebagai “solusi” atas masalah pribadi, setelah mendapat saran dari temannya.

 

 

 

Peristiwa di TKP

 

Setelah terjadi perselisihan, SP meninggalkan dan kemudian kembali ke dalam rumah, mematikan lampu, lalu ditemukan berlari keluar kamar mandi. NIZ, sang ibu, menemukan anaknya sudah tewas di dalam kamar mandi saat menyalakan lampu kembali .

SP berhasil ditangkap kurang dari tiga jam setelah kejadian di sebuah SPBU di Singojuruh.

 

 

 

Kondisi Korban dan Tindak Lanjut

 

Korban SA langsung dibawa ke RSUD Blambangan dan menjalani otopsi. Hasil sementara menunjukkan korban meninggal akibat kekerasan, secara kemungkinan besar karena dicekik, meskipun hasil visum final belum dirilis.

 

 

 

Dampak Psikologis terhadap Ibu Korban

 

Ibu korban, NIZ, mengalami trauma berat akibat menyaksikan kematian anaknya dengan cara tragis. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak telah mengirim tim Psikolog dari P2TP2A untuk mendampinginya menangani trauma ini.

 

 

 

Motif Klenik

 

Selain alasan pencurian pakaian dalam, penyelidikan juga menemukan bahwa motif SP melibatkan unsur klenik. Teman SP menyarankan agar SP menyetorkan celana dalam istrinya ke dukun untuk menangani permasalahan yang dihadapinya